BerandaDaerahPajak Naik, Retribusi Mandek, Fraksi PBA: Pemkot Ternate Segera Lakukan Evaluasi OPD...

Pajak Naik, Retribusi Mandek, Fraksi PBA: Pemkot Ternate Segera Lakukan Evaluasi OPD Pengelolaan Pendapatan

Ternate – Fraksi Persatuan Bintang Amanat (PBA) DPRD Kota Ternate menyoroti keterpurukan penerimaan retribusi daerah yang ikut menekan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Ternate didesak melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada sektor parkir dan pasar.

Pandangan ini disampaikan Anggota Fraksi PBA, Ir. Ridwan AR, S.T., M.T., saat membacakan pendapat fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Ternate Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026).

Ridwan menegaskan, meski sektor pajak daerah kerap tumbuh positif, realisasi retribusi justru konsisten tertinggal jauh di bawah target dan inilah yang menggerus total pendapatan daerah.

“Pajak tumbuh baik, namun retribusi tertahan. Ini celah kebocoran yang tidak boleh dibiarkan terus,” tegasnya.

Fraksi PBA mendesak Pemkot memperketat pengelolaan retribusi pada titik-titik berpotensi besar, terutama parkir dan pasar. Dinas Perhubungan serta Dinas Perindag diminta memperkuat pengawasan langsung di lapangan.

Selain itu, target pendapatan tidak boleh lagi ditetapkan sekadar di atas kertas. Harus berpijak pada data potensi riil yang akurat dan terverifikasi.

Sistem pemungutan konvensional dinilai rentan kebocoran. Oleh karena itu, digitalisasi harus diperluas: alat perekam transaksi di perhotelan dan restoran dioptimalkan, serta sistem parkir elektronik segera diterapkan guna menjamin transparansi.

Fraksi PBA juga meminta evaluasi ketat kinerja OPD pengelola pendapatan. Kegagalan mencapai target tidak boleh lagi dibebankan pada keterbatasan potensi daerah; lemahnya manajemen justru menjadi akar masalah.

“Bukan potensi yang minim, melainkan pengelolaan yang belum maksimal. OPD yang tak kunjung memenuhi target harus ditinjau kinerjanya secara ketat,” ujar Ridwan.

Terkait Perubahan APBD 2026, tambahan anggaran tidak boleh sekadar mengejar angka, melainkan dialokasikan pada program yang mendesak dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemutakhiran data, pengawasan, dan digitalisasi menjadi kunci agar pendapatan dikelola optimal dan akuntabel.

Seluruh catatan ini diminta dipertimbangkan matang-matang sebelum Perubahan APBD 2026 disepakati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru