JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan bahwa pertemuan MRP se-tanah Papua dan DPD RI merupakan agenda kelembagaan yang biasa dilakukan, utamanya dalam rangka sinergi pengawasan implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Papua.
“Rencana kunjungan kerja MRP ke DPD RI tidak perlu dipandang berlebihan, misalnya sampai ada upaya untuk demonstrasi, menghalangi atau asumsi yang berkembang negatif. MRP dan DPD RI merupakan mitra strategis dalam kerangka kerja kelembagaan. Sinergi ini sangat penting untuk mengawal kepentingan masyarakat di daerah, utamanya MRP sebagai lembaga kultur masyarakat adat,” ujar Filep, Sabtu, 4 April 2026.
Filep pun mengapresiasi kunjungan kerja MRP sebagai langkah keseriusan lembaga menindaklanjuti persoalan dan aspirasi masyarakat Papua. Menurutnya, masyarakat harus kritis dalam menyikapi isu dan mendukung kerja-kerja positif lembaga perwakilan.
“Mari kita mendukung kerja-kerja positif lembaga kultur dan perwakilan untuk mengawal kepentingan masyarakat. Tidak perlu ada spekulasi yang kontraproduktif terhadap langkah kelembagaan. Namun, masyarakat juga tetap berperan aktif untuk ikut mengawal kepentingan umum dan demi kebaikan bersama,” ujar Filep.
“Kalau memang kita betul-betul ingin mewujudkan MRP yang jauh lebih baik, tidak perlu ada tindakan menghambat untuk bertemu dengan DPD RI sebagai lembaga negara yang punya otoritas perwakilan daerah. Ini juga penting terkait dengan pegawasan pelaksanaan Otsus jilid dua, karena lembaga yang turut mengawal Otsus itu kan MRP dan DPR Provinsi terhadap pelaksanaan oleh pemda,” sambungnya.
Sebaliknya, Filep turut mempertanyakan kepentingan tindakan oknum yang bereaksi cukup keras terhadap kehadiran MRP ke Jakarta. Menurutnya dalam konteks ini, MRP berjalan sesuai tupoksi lembaga dan kinerja sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi tidak perlu ada perdebatan-perdebatan soal ini, dan saya harap masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pimpinan DPD RI dan Anggota se-tanah Papua itu telah sejak lama menghendaki adanya pertemuan, sebagaimana pertemuan dengan para gubernur, bupati, DPR Provinsi, kabupaten/kota untuk mendapatkan masukan-masukan terkait dengan penguatan-penguatan peran DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” urai Ketua Komite III DPD RI itu.
“Harus kita pahami betul bahwa siapa pun rakyat boleh menyampaikan aspirasi dan pandangan secara baik dan terhormat kepada pemerintah maupun lembaga legislatif di daerah atau pusat. Jadi kalau hari ini MRP ke Jakarta tidak perlu dicampur-adukkan dengan salah satu oknum anggota DPD. Pasalnya, urusan itu sudah ada pihak berwenang sesuai dengan prosedur yakni Badan Kehormatan dan hasil pembahasannya dilanjutkan dalam proses pemeriksaan. Jadi tidak ada korelasi antara kunjungan MRP bertemu dengan pimpinan DPD RI dan problem dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPD dari Papua Barat Daya,” tambah Filep.
Filep mengimbau masyarakat untuk tetap jernih menyikapi isu dan persoalan serta mendukung upaya-upaya positif yang dijalankan lembaga sesuai dengan kewenangannya. Dia berharap semua pihak dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya dan bersama membangun tanah Papua lebih baik ke depannya.








