Labuha – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan (BOSP) sepanjang tahun 2025 hingga semester pertama tahun 2026 di wilayah Halmahera Selatan.
Desakan ini merupakan wujud kontrol sosial guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.
Plt. Ketua LIRA Halsel, Said Alkatiri, dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sabtu (24/10/2026) menegaskan bahwa dana pendidikan bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik anggaran itu terdapat kepentingan peserta didik, kebutuhan operasional sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik sesuai aturan, serta masa depan generasi muda Halmahera Selatan.
“Jangan biarkan penggunaan dana pendidikan lepas dari pengawasan,” tegasnya.
LIRA Halsel menilai pemeriksaan yang objektif sangat dibutuhkan untuk memverifikasi apakah dana BOS dan BOSP digunakan sesuai peruntukan, didukung bukti pertanggungjawaban yang sah, serta memberikan manfaat nyata bagi satuan pendidikan penerima. Pihaknya meminta BPK RI menelusuri alur penganggaran, mekanisme penyaluran, realisasi belanja, hingga kelengkapan laporan pertanggungjawaban sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada pengecekan kelengkapan administrasi. LIRA Halsel mendesak BPK RI mencocokkan kesesuaian antara rencana anggaran, realisasi pengeluaran, dokumen pendukung, serta dampak nyata yang diterima sekolah. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi kerugian keuangan daerah, hasil audit harus segera ditindaklanjuti melalui jalur yang berlaku dan diserahkan kepada aparat penegak hukum jika ada dugaan tindak pidana.
“Pemeriksaan harus berjalan profesional tanpa prasangka apa pun. Setiap kesimpulan soal penyimpangan harus berdasar bukti‑bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Said.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat, LIRA Halsel juga berkomitmen terus mengawal keterbukaan informasi pengelolaan anggaran pendidikan. Pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka akses informasi bagi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana dikelola dan manfaat yang dihasilkan.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menyisakan banyak tanda tanya. Transparansi dan pertanggungjawaban harus menjadi prinsip utama. Jika pengelolaannya benar, audit akan memberikan kepastian; jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan,” pungkas Said.
LIRA Halsel berharap BPK RI Perwakilan Maluku Utara memberikan perhatian serius terhadap isu ini, guna menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan memastikan dana pendidikan benar‑benar dipergunakan untuk kepentingan peserta didik.
LSM LIRA Halmahera Selatan
Mengawal transparansi, mengawasi anggaran, memperjuangkan kepentingan masyarakat.







