JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menilai pentingnya kebijakan pendidikan memberikan ruang yang seimbang bagi sekolah swasta dan sekolah negeri, termasuk dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal ini disampaikannya usai kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025), dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Di kesempatan itu, Filep menuturkan, Sulsel menunjukkan capaian positif dalam penerapan SPMB, terutama dalam hal integrasi data antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Dukcapil yang dianggap bisa menjadi referensi nasional.
“Kami melihat Sulsel sangat baik dalam proses penerimaan siswa baru, baik secara online maupun melalui integrasi data antarinstansi. Ini potensi besar yang bisa dijadikan rujukan pemerintah pusat,” ucapnya.
Namun, Filep juga menyoroti adanya problematika kuota antara sekolah negeri dan swasta. Menurutnya, kebijakan afirmasi ke depan harus mampu menyeimbangkan peran kedua sektor agar pemerataan akses dan mutu pendidikan tercapai. Kunker Komite III DPD RI di Sulsel akan menjadi bahan masukan untuk perumusan rekomendasi nasional yang akan disampaikan kepada kementerian terkait.
“Swasta jangan diabaikan. Afirmasi pendidikan harus adil bagi semua pihak sehingga swasta juga berkembang sebagai institusi unggulan,” imbuhnya.
Menurutnya, pendidikan saat ini bukan hanya soal tempat belajar, namun juga merupakan layanan untuk masyarakat dan bentuk jasa. Karena itu, sekolah swasta perlu dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan menarik minat agar bisa menjadi pilihan utama bagi orang tua dan siswa.
“Saya pikir, soal pendidikan sekarang ini kan selain sebagai lembaga pendidikan, juga sudah masuk kepada pelayanan publik dan jasa. Jadi mau tidak mau lembaga pendidikan swasta harus meningkatkan rate-nya, sehingga bisa jadi pilihan utama, tidak sebatas pilihan ke sekian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas sekolah swasta saat ini sudah mampu berimbang dengan sekolah negeri, baik yang umum maupun berbasis agama. Namun begitu, tetap diperlukan kebijakan pemerintah yang berkeadilan supaya lembaga pendidikan berpeluang sama dan memiliki ruang yang sama untuk bersaing meningkatkan kualitas.
“Hanya memang kita juga menyerahkan pilihan sekolah kepada siswanya, karena hak ini kan ada pada setiap orang untuk menentukan pilihan sekolah. Tapi sekali lagi bahwa kebijakan pemerintah pun harus berkeadilan,” tambahnya.
Filep menekankan urgensi pembagian kuota siswa antara sekolah negeri dan swasta yang harus jelas dan seimbang. Dengan begitu, sekolah swasta tidak hanya dijadikan pilihan terakhir ketika sekolah negeri sudah penuh.
“Termasuk swasta pun diberikan porsi, kuota, dan negeri diberikan kuota. Jadi jangan hanya kemudian siswa memilih ke negeri dulu. Tapi diatur juga, dibagi kuota untuk negeri sekian, kuota swasta sekian. Jadi kalau negeri sudah terpenuhi, maka tidak bisa lagi dibuka peluang untuk penambahan-penambahan, tapi silakan didistribusikan ke sekolah swasta,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan swasta dan negeri agar dapat bersaing dan menjadi favorit masyarakat. Selain itu kata Filep, evaluasi berkala juga perlu dilakukan untuk menyusun rekomendasi yang lebih maksimal bagi pemerintah pusat.
“Swasta dan negeri juga harus melakukan percepatan peningkatan mutu, sehingga dua sektor ini bisa menjadi tujuan favorit dengan keunggulan kualitas. Dan hasil evaluasi ini akan kita satukan, karena beberapa daerah sudah kita kunjungi, dan menjadi bahan keputusan DPD untuk disampaikan kepada pemerintah, agar di tahun depan perencanaan penerimaan siswa baru itu lebih berimbang, maksimal dan berkualitas,” katanya.








