BerandaDaerahAchmad Djunaidi: Lembaga Bantuan Hukum STIH Aktif Tangani Perkara Pidana Hingga Administrasi

Achmad Djunaidi: Lembaga Bantuan Hukum STIH Aktif Tangani Perkara Pidana Hingga Administrasi

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Lembaga Bantuan Hukum STIH Manokwari aktif melakukan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, baik perkara perdata, pidana, administrasi, maupun perkara anak.

Saat ini beberapa jenis penanganan perkara di atas sedang dalam pendampingan hukum oleh kuasa hukum P3BHPK STIH Manokwari, diantaranya adalah perkara Pidana tambang Ilegal, perkara pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Manokwari, juga perkara administrasi dari pemerintah Provinsi Papua Barat di PTUN Manado

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pelayanan Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Konsumen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Achmad Djunaidi, S.H., M.H.

P3BHPK STIH saat ini dipercaya Gubernur Papua Barat untuk menjadi mitra pemerintah Papua Barat dalam menangani perkara administrasi yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

“Beberapa perkara yang kami dampingi sudah dan sedang ditangani di Pengadilan Negeri Manokwari dan PTUN Manado. Bagi kami, kepercayaan dari Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dan pemerintah bagian dari komitmen di STIH Manokwari,,” ungkapnya.

Terkait perkara di PN Manokwari, kata Djunaidi, masih dalam proses persidangan dan kini ia masih mendampingi klien menghadapi tahapan persidangan. Dia menekankan, lembaga ini menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat umum, khususnya di wilayah Papua Barat.

Diketahui, P3BHPK juga telah resmi mendirikan lembaga bantuan hukum dan menerima nama dari Kementerian Hukum dan HAM RI. P3BHPK STIH Manokwari sendiri memiliki beberapa fungsi, antara lain memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk advokasi, mediasi, dan pendampingan.

Adapun penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum, diantaranya yakni melakukan diversi dan pendampingan hukum, seperti kasus anak terlibat narkoba di Polres Manokwari.

Selain itu, P3BHPK telah melakukan pembukaan cabang yaitu Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai daerah, seperti di Tofoi, distrik Sumuri, Teluk Bintuni. Termasuk Menjadi kuasa hukum bagi individu maupun organisasi, seperti menjadi kuasa hukum pasangan “DOAMU” dalam Pilkada Papua Barat.

Hal yang paling penting, P3BHPK STIH Manokwari berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru