BerandaDaerahKadri Laetje, Ditunjuk Jabat Pjs. Bupati Halmahera Selatan

Kadri Laetje, Ditunjuk Jabat Pjs. Bupati Halmahera Selatan

Ternate – Lima pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), ditunjuk langsung oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menjadi Pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di lima Kabupaten/Kota di wilayah Malut.

Penunjukan kelima Pjs ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3.3822 tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di wilayah Pemprov Malut.

Dari lima Pjs tersebut salah satunya yakni, Asisten dan Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Malut, Kadri Laetje, sebagai Pjs. Bupati Halmahera Selatan, yang akan bertugas mulai Rabu, 25 September 2024, dan akan bertugas selama 60 hari kedepan.

Untuk diketahui lima pejabat Pemprov Malut, yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati dan Wali Kota tersebut empat diantaranya yakni:
1. Kadispang Malut, Dheni Tjan, sebagai Pjs. Bupati Halmahera Barat
2. Kadispar Malut, Tahmid H. Wahab, S.Sos, ME, yang ditunjuk sebagai Pjs. Wali Kota Ternate
3. Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malut, Ahmad Purbaya, sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur
4. Kadiskop dan UKM Malut, Wa Zahria, sebagai Pjs. Bupati Kepulauan Sula.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru