BerandaDaerahKampak Papua Pertanyakan Kinerja Kejati Papua dan Kejari Biak

Kampak Papua Pertanyakan Kinerja Kejati Papua dan Kejari Biak

BIAK, JAGAMELANESIA.COM – Aktivis antikorupsi, Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem kembali mempertanyakan kinerja Kejari Biak dan Kejati Provinsi Papua terkait penanganan beberapa kasus korupsi. Menurutnya, kasus korupsi di Dinas Pendidikan yang sumber dananya dari dana Otsus yang hingga saat ini belum terlihat ada hasil.

Johan menjelaskan bahwa dana Otsus di Dinas Pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar justru digunakan untuk kegiatan lain. Ia menjelaskan contoh kasus di Kabupaten Biak Numfor, sebelumnya kasus guru kontrak daerah TA 2016/2017 yang tidak diketahui dimana keberadaan dananya.

“Ada kerugian negara, oknum ditetapkan TSK oleh Kejari Biak sebelumnya, namun hasil putusan sidang Tipikor dibebaskan. Inikan aneh, ada tindakan melawan hukum, ada kerugian negara, tapi kok dibebaskan?” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon selulernya pada Minggu (30/5)

Selain itu, Johan mengutarakan kasus lain seperti dana prospek tahun 2017, sebesar Rp26 M yang bersumber dari dana Otsus, yang diketahui digunakan untuk membayar hutang daerah. Namun berdasarkan keterangan dari Tipikor Polres Biak, kasusnya sudah di SP3-kan karena tidak ada kerugian negara.

Johan dengan tegas mengatakan tidak ada regulasi dalam Perdasus yang menjelaskan bahwa dana Otsus digunakan untuk membayar hutang daerah.

“Perdasus 25 Tahun 2013 sudah sangat jelas, dana Otsus tidak boleh dipakai untuk membiayai kegiatan lain. Hal ini saja jelas sudah melawan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, akhir-akhir ini Papua diributkan dengan dana Otsus. Dana Otsus yang sangat besar diberikan Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan masyarakat Papua, namun fakta di lapangan diketahui berbeda. Menurutnya, banyaknya kasus korupsi terlebih di Dinas Pendidikan yang sumber dananya berasal dari dana Otsus membuktikan bahwa dana Otsus telah disalahgunakan oleh pejabat.

“Namun herannya, oknum-oknum tersebut tidak dihukum. Fakta di lapangan, para auditor dan lembaga hukum diduga ikut bermain lindungi oknum-oknum kejahatan korupsi di tanah Papua. Kami punya catatan khusus terkait lembaga auditor dan APH yang diduga terkesan melindungi penyelenggara di Papua. Salah satu contoh di Kabupaten Biak Numfor,” ungkapnya.

Johan mengatakan kejahatan korupsi di Biak Numfor sangatlah terstruktur, sistematis dan masif. Ia mengatakan, APH, Kejati Papua, Kejari Biak tidak menjadikan kasus korupsi sebagai bisnis. Manurutnya, korupsi itu kejahatan luar biasa yang seharusnya juga ditangani dengan sangat luar biasa.

Johan menekankan, Kejati Papua dan Kejari Biak merupakan putra-putri asli Papua, yang diharapkan dapat menuntaskan penyalahgunaan dana Otsus di Kabupaten Biak Numfor yang hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami punya catatan terkait dana Otsus. Kabupaten Biak Numfor contohnya, kasus guru kontrak daerah, dana prospek tahun 2017, sumber dana Otsus. Ada pihak ketiga Dinas PU Biak Numfor, RSUD,” tambahnya.

Aktivis antikorupsi ini dengan tegas mengatakan, dirinya ragu dengan kinerja Kejari Biak dan Kejati Papua terkait penanganan kasus korupsi. Johan menilai Kejari bahkan Kejati Papua lamban.

“Pasalnya laporan yang kami kasih sudah lama, namun kok hingga saat ini tidak diselesaikan. Ini patut dicurigai, ada apa? Sudah 3 tahun kami laporkan, kalau tidak mampu, mundur saja. Jangan buat kami kecewa,” tegasnya.

Ia meminta Kejari Biak dan Kejati Papua serius menangani kejahatan korupsi di Biak Numfor. Ia memperingatkan, karena sesama Papua lalu saling melindungi. Menurutnya, tidak ada istilah kearifan lokal dan berhenti dengan modus-modus kearifan lokal. Ia mengatakan, masyarakat Papua sudah dimiskinkan oleh pejabat Papua sendiri.

“Kami harap Kejari Biak dan Kejati Papua yang adalah putra-putri asli Papua harus tunjukkan itu, siapapun yang menyalahgunakan dana Otsus segera diproses secara hukum dan dipublikasikan ke umum supaya masyarakat di Papua tahu pelaku-pelaku yang makan dana Otsus. Jika mau jadi tuan di negeri sendiri harus tunjukan buat negeri sendiri, buat masyarakat Papua,” tegasnya. (LR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru