TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya dalam penanganan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera, Kabupaten Halmahera Tengah, yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Adip menyampaikan, saat ini Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, telah memerintahkan Kapolres Halteng bersama dengan TNI, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta warga daerah setempat untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Kamis, (25/3) kemarin, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Andreano Setiawan, bersama dengan Bupati Halmahera Tengah, Dandim Weda, Forkopimda Halmahera Tengah, tokoh agama dan masyarakat, melaksanakan rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 warga Patani di Hutan Halmahera.
“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Maluku Utara, agar segera meredam situasi yang terjadi,” kata Kabid Humas, saat dikonfirmasi tim Jagamelanesi.com, Jumat (26/3).
Adip melanjutkan, dari hasil rapat tersebut, Kapolres Halteng bersama dengan Forkopimda, akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan oleh Polres Halmahera Timur.
“Kapolres Halteng, TNI dan tokoh masyarakat, akan melakukan pendekatan dan pembinaan kepada suku terasing (Togutil) di Hutan Halmahera, guna mengantisipasi sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (kj)