Ternate – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) Kota Ternate tahun 2026 mencatat rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir. Hingga akhir Oktober, nilai penerimaan mencapai Rp8,79 miliar atau setara 109,88 persen dari target tahunan sebesar Rp8 miliar, dengan surplus sebesar Rp790 juta.
Capaian tersebut masih berpotensi meningkat, mengingat dua bulan masa penagihan yaitu November dan Desember masih tersisa sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Peningkatan kinerja ini tidak terlepas dari sejumlah strategi layanan yang diterapkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate. Di antaranya pembukaan Pojok Pajak di area depan Jatiland Mall serta program layanan jemput bola door‑to‑door, di mana petugas mendatangi rumah‑rumah wajib pajak.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menjelaskan bahwa langkah tersebut disiapkan untuk menjawab kendala utama wajib pajak yang umumnya kesulitan meluangkan waktu membayar pajak karena kesibukan pekerjaan.
“Sebenarnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah ada. Hanya saja banyak yang terhalang kesibukan sehari‑hari. Itulah sebabnya kami hadirkan Pojok Pajak dan layanan door‑to‑door untuk memudahkan akses pembayaran,” ujar Mochtar.
Menurutnya, pendekatan mendekatkan layanan kepada wajib pajak bertujuan mempermudah proses penunaian kewajiban sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi mendukung keuangan daerah, serta berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar capaian akhir tahun dapat lebih baik lagi.


