BerandaDaerahMRPB Dukung Pemeriksaan Dana Otsus dan Tegaskan Posisi Kelembagaan

MRPB Dukung Pemeriksaan Dana Otsus dan Tegaskan Posisi Kelembagaan

PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah pemeriksaan, audit, dan evaluasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) demi memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, bahwa pengelolaan Dana Otsus merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, tanggung jawab administratif dan teknis pelaksanaan anggaran berada pada pihak eksekutif daerah.

Ia mengatakan, MRPB maupun MRP se-Tanah Papua bukan sebagai penyelenggara Dana Otsus. Dalam menjalankan fungsi kelembagaan, MRPB tetap melakukan pengawasan normatif dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) agar kebijakan Otsus tidak menyimpang dari tujuan dasarnya.

“Kami mendukung pemeriksaan Dana Otsus secara menyeluruh. Evaluasi anggaran justru penting untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan Orang Asli Papua. Namun perlu dipahami bersama bahwa MRPB bukan pengelola Dana Otsus, melainkan lembaga representatif kultural yang mengawal kepentingan OAP,” ujar Ketua MRPB.

Dalam berbagai forum kerja pemerintahan, MRPB secara konsisten telah menyuarakan perlunya evaluasi anggaran Otsus secara komprehensif sebagai bagian dari perbaikan sistem dan penguatan akuntabilitas publik.

Terkait pandangan yang disampaikan oleh Dewan Adat Papua (DAP) di Papua Barat, Judson mengungkapkan MRPB memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Otonomi Khusus. Perbedaan pandangan hendaknya dimaknai sebagai dinamika demokrasi yang sehat dan bukan sebagai ruang untuk membangun kesalahpahaman antar lembaga.

Di kesempatan yang sama, MRPB mengajak seluruh elemen yakni pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen bangsa di Papua Barat untuk menjaga sinergi dan komunikasi yang konstruktif dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan, dan martabat Orang Asli Papua.

“Kami mendorong agar pejabat negara yang diberi amanat untuk melaksanakan tugas konstitusi dapat menjaga stabilitas politik di daerah. Jika ada hasil pengawasan yang dilakukan terkait kelembagaan MRP atau anggaran Otsus harus melalui mekanisme kerja kelembagaan, seperti pembentukan Pansus, Timja, agenda raker, rapat dengar pendapat dan lain sebagainya. Tujuannya agar hasil pengawasan dapat digunakan oleh semua pihak,” ungkap Judson.

“Sebaliknya jika tidak ada data, tidak ada hasil pengawasan dan secara frontal menyerang kelembagaan MRP sampai minta diaudit maka kita menilai ini merupakan skenario untuk melemahkan MRP. Maka dari itu mari kita jaga bersama sinergi dan kondusifitas politik,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru