BerandaPendidikanKepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua Dukung Penuh Alih Status STIH Manokwari Jadi...

Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua Dukung Penuh Alih Status STIH Manokwari Jadi Institut

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKI) Wilayah XIV Papua, Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil (Oxon) menyambut baik upaya pengembangan kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari untuk beralih status menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua.

Perubahan status ini, kata Dr. Suriel Mofu merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan keilmuan dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan di tanah Papua. Menurut Suriel, perubahan status STIH menjadi institut akan menambah warna baru dalam ekosistem pendidikan tinggi di tanah Papua.

Apalagi perubahan status didukung dengan empat program studi yaitu Ilmu Hukum (S1), Magister Ilmu Hukum (S2), Ilmu Pemerintahan sebagai program studi baru dan Manajemen Rekayasa Teknologi sebagai program studi baru.

Terkait program studi Manajemen Rekayasa Teknologi, Suriel menyebutkan sebagai salah satu terobosan penting karena berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Prodi ini akan membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis dan teknis, agar mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan tidak destruktif.

“Pembangunan harus dijalankan dengan cara yang menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Kita berharap lulusan Prodi Manajemen Rekayasa Teknologi mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” jelas Suriel dalam sambutannya, Senin (9/6/2025) di aula utama STIH Manokwari.

Ia menegaskan bahwa STIH Manokwari telah memenuhi sekitar 75 persen dari persyaratan administratif dan teknis, termasuk sarana dan prasarana, laboratorium, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk operasional institut.

“Kami tidak melakukan kunjungan evaluasi jika belum sampai pada tahap kesiapan yang signifikan. Biasanya tinggal 5–10 persen yang perlu dilengkapi, seperti koreksi nomenklatur atau persyaratan administratif tambahan,” ujarnya.

Suriel juga menyebutkan, jika kunjungan dari Direktorat Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi dilakukan, maka itu menandakan bahwa sekitar 85 persen proses telah terpenuhi. Rekomendasi dari LLDIKTI Wilayah XIV akan dikeluarkan segera sebagai dasar untuk proses selanjutnya di tingkat pusat.

“Setelah rekomendasi keluar, tinggal menunggu visitasi pusat. Jika semua terpenuhi, izin operasional dan perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut bisa dikeluarkan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Mantan Rektor Universitas Papua ini menegaskan, Transformasi ini akan menjadikan STIH Manokwari sebagai institusi yang lebih komprehensif, di bawah kepemimpinan seorang Rektor, dan tidak hanya terbatas pada bidang hukum, tetapi juga menjangkau bidang teknologi dan pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, Ketua YPTM Petrus Makbon, S.H, Wakil Ketua I Marius Sakma, S.H.,M.H, Wakil Ketua II Alice Bonggoibo, S.H.,M.H, Para Kabag, Dosen dan Staf dilingkungan STIH Manokwari. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru