BerandaDaerahSejumlah Kasus Tindak Pidana yang Ditangani Pengadilan Negeri Ternate Di Tahun 2021

Sejumlah Kasus Tindak Pidana yang Ditangani Pengadilan Negeri Ternate Di Tahun 2021

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Ternate, Maluku Utara, di tahun 2021 telah menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan.

Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang ditangani ini, sementara masih dalam tahapan persidangan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh, mengatakan bahwa, di tahun 2021 ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Kota Ternate, sejumlah kasus korupsi yang ditangani ini sebagai berikut:

Pertama, terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Kementerian Kota Ternate, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,

Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan GOR di Fogogoru, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah,

Ketiga, kasus ADD di Desa Bido, Kabupaten Morotai,

Keempat, dugaan kasus korupsi proyek pembangunan air mancur Gapura di Kabupaten Halmahera Timur,

Kelima, kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, dengan total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dengan tersangka mantan Kades berinisial MH.

“Kasus yang disebutkan ini, sementara dalam tahapan pemeriksaan dan persidangan,” kata Kadar Noh, saat dikonfirmasi tim Jagamelenesia.com, Jum’at (9/4).

Sementara itu, perkara perdata ada 23 kasus, ada yang sudah damai dan ada pula yang kasusnya berhenti ditengah jalan.

Perkara anak ada 7 kasus dengan dua perkara, yakni perkara pencabulan dan pencurian. Tetapi yang paling mendominasi adalah perkara Narkotika dengan 84 perkara.

“Perkara pidana umum adalah yang tertinggi,” singkatnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru