MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat, Filep Wamafma, melakukan kunjungan reses ke SMP YPK 2 Manokwari untuk menyerap aspirasi pihak sekolah sekaligus meninjau perkembangan program revitalisasi satuan pendidikan.
Dalam kunjungan yang berlangsung hari ini, Rabu (21/10/2026) ini, Filep menerima sejumlah persoalan mendasar, mulai soal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), kesejahteraan guru honorer, kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Pada pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa pelaksanaan revitalisasi berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan penyelesaian dan pembersihan yang perlu dituntaskan.
Selain penyelesaian pekerjaan fisik, status kepemilikan atau penguasaan tanah menjadi perhatian penting untuk mendukung pengembangan sekolah dan mengakses bantuan pembangunan berikutnya.
“Program revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pembangunan fisik perlu diikuti kepastian status lahan, perencanaan kebutuhan ruang, serta pemenuhan fasilitas belajar yang memadai. Kami menemui secara langsung pihak sekolah dan mendapati persoalan tersebut menjadi kendala berarti,” kata Filep.
“Pasalnya, keterbatasan lahan juga menjadi tantangan bagi SMP YPK 2 Manokwari. Karena itu, opsi pembangunan secara vertikal dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan, kelayakan teknis dan kemampuan anggaran,” saran Filep menambahkan.
Persoalan lain yang mengemuka diantaranya soal keterbatasan kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pihak sekolah menyampaikan bahwa sebagian besar siswanya berasal dari keluarga yang membutuhkan dukungan pendidikan dimana sekitar 90 persen siswanya berada pada desil satu berdasarkan data yang dimiliki
Akan tetapi, jumlah penerima bantuan yang tersedia dinilai belum sebanding dengan kebutuhan siswa. Sekolah berharap cakupan PIP dapat diperluas, bahkan menargetkan setidaknya 50 persen siswa memperoleh bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Filep menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketepatan data dan mekanisme penetapan penerima bantuan pendidikan. Menurutnya, pendataan yang valid menjadi penentu agar bantuan pendidikan efektif dan tepat sasaran.
Dia menekankan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk melakukan verifikasi serta pemutakhiran data calon penerima PIP.
“Bantuan pendidikan harus benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan. Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena data sosial ekonomi belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil keluarganya,” demikian ungkap Filep.
Pengawasan kualitas MBG dan Distribusi Hak Guru Honorer
Dalam evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihak sekolah menyampaikan bahwa program tersebut membantu siswa dan meringankan beban keluarga. Meski demikian, terdapat laporan mengenai kualitas sejumlah makanan yang diterima siswa.
Beberapa keluhan yang disampaikan meliputi makanan yang berbau kurang sedap, buah yang kondisinya sudah rusak, serta jeruk yang terlalu asam. Menanggapi hal ini, Filep menyampaikan bahwa indikator keberhasilan program pemenuhan gizi didasarkan pada kualitas, keamanan, kebersihan, dan kelayakan makanan sebagai bagian utama dalam pelaksanaan program.
Ia mendorong pihak pelaksana MBG dan instansi terkait menindaklanjuti laporan sekolah melalui pemeriksaan serta mekanisme pengaduan yang jelas agar kualitas layanan terus diperbaiki.
“Program pemenuhan gizi harus benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak. Karena itu, kualitas makanan, kesegaran bahan pangan, kebersihan pengolahan, dan ketepatan distribusi harus diawasi secara serius,” sebut Filep.
Selain itu, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu aspirasi utama dalam kunjungan tersebut. Pihak sekolah menyampaikan bahwa operasional pendidikan masih banyak bergantung pada tenaga guru honorer.
Sekolah juga melaporkan adanya guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik, tetapi tunjangan profesinya belum seluruhnya diterima meskipun, menurut keterangan sekolah, data dan surat keputusan terkait telah tercatat.
“Ini masalah krusial, situasi ini perlu ditelusuri secara administratif agar penyebab keterlambatan dapat diketahui dan hak guru yang memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan. Maka kami meminta pihak sekolah menyiapkan dan menyampaikan data resmi guru yang telah bersertifikat tetapi belum menerima tunjangan profesi. Data tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, memeriksa status administrasi, dan meneruskannya kepada instansi berwenang,” urainya lagi.
Selain itu, sekolah meminta perhatian terhadap delapan guru honorer yang telah lama mengabdi. Pihak sekolah juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa guru yang telah direkrut atau diangkat dapat dipindahkan ke sekolah negeri sehingga sekolah swasta kembali mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Menurut Filep, kebijakan pengangkatan dan penempatan guru tersebut harus memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah swasta yang berperan penting dalam memperluas akses pendidikan masyarakat.
“Pengabdian guru honorer perlu mendapat perhatian serius. Kebijakan peningkatan kesejahteraan dan penataan tenaga pendidik harus mempertimbangkan keberlangsungan sekolah serta kebutuhan guru di lapangan,” tegasnya.
Pentingnya Dukungan Sarpras Bagi Sekolah YPK
Selain persoalan guru, SMP YPK 2 Manokwari menghadapi keterbatasan ruang kerja guru, kebutuhan ruang belajar dan laboratorium, serta fasilitas pendukung lainnya. Pihak sekolah turut mengharapkan dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, antara lain berupa seragam, sepatu, tas, dan buku pelajaran.
“Dukungan untuk sekolah swasta perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerataan pendidikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa anak-anak memperoleh kesempatan belajar yang layak tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun status sekolah tempat mereka menempuh pendidikan,” sebutnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengoptimalkan dukungan melalui sumber pendanaan yang sah, termasuk APBN, APBD, dan skema pendanaan yang sesuai dengan ketentuan Otonomi Khusus.
Sebagai tindak lanjut kunjungan reses, pihak sekolah diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain: (1) Data guru bersertifikat yang belum menerima tunjangan profesi; (2) Data guru honorer beserta masa pengabdian dan status pengusulan pengangkatan sebagai ASN atau PPPK
(3) Daftar kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, termasuk ruang guru, laboratorium, ruang belajar, dan fasilitas pendukung; (4) Dokumen status lahan sebagai dasar perencanaan pengembangan sekolah; (5) Data siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan untuk mendukung verifikasi calon penerima PIP; (6) Laporan mengenai kualitas makanan MBG untuk diteruskan kepada pihak pelaksana dan instansi pengawas terkait.
“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh gedung sekolah yang baik, tetapi juga oleh kecukupan guru, kesejahteraan tenaga pendidik, bantuan yang tepat sasaran, serta pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Semua unsur tersebut harus berjalan bersama agar anak-anak memperoleh hak pendidikan yang layak,” pungkasnya.



