BerandaDaerahPeringatan KNPI Malut: Hutan Sagu Kao Barat Jangan Jadi Korban Proyek Gagal

Peringatan KNPI Malut: Hutan Sagu Kao Barat Jangan Jadi Korban Proyek Gagal

Ternate – Rencana pembukaan hutan sagu seluas sekitar 1.000 hektar di wilayah Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, untuk dialihfungsikan menjadi lahan cetak sawah, memicu sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku Utara.

Melalui Ketua Bidang Politik KNPI Malut, Faisal Husen, S.E., KNPI menilai langkah ini menyimpan risiko besar dan berpotensi mengulangi kegagalan Program Strategis Nasional (PSN) Lumbung Pangan di Merauke, Papua. Pernyataan tersebut disampaikan kepada media di Ternate, Senin (12/10/2026).

Faisal menjelaskan secara topografi, wilayah Kao Barat didominasi perbukitan dengan curah hujan yang tinggi. Pembukaan hutan secara besar-besaran di kawasan ini sangat rawan memicu erosi tanah dan bencana longsor. Selain itu, jenis tanah di kawasan ini tergolong podsolik yang secara alami kurang subur untuk tanaman padi dan memerlukan asupan pupuk secara berkelanjutan agar tetap produktif.

“Belum lagi dari aspek ketersediaan air. Hingga saat ini, belum ada bendungan maupun jaringan irigasi teknis yang memadai di Kao Barat. Jika hanya mengandalkan curah hujan, pengairan sawah dipastikan akan terhenti saat musim kemarau tiba,” tegas Faisal.

Selain aspek lingkungan, Faisal juga menyoroti aspek sosial. Wilayah Kao Barat memiliki hutan adat dan kawasan kebun yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun. Setiap perubahan tata guna lahan tanpa persetujuan masyarakat adat dipastikan akan memicu konflik sosial yang berkepanjangan, pola yang persis sama terjadi di Merauke.

Secara ekonomi, biaya pembukaan satu hektar lahan baru untuk cetak sawah mencapai sekitar Rp50 juta. Angka ini dinilai jauh lebih boros jika dibandingkan dengan memperbaiki sistem pengairan dan penyediaan pupuk pada lahan sawah yang sudah ada dan terbukti produktif.

“Tujuan program cetak sawah dan Lumbung Pangan Nasional memang mulia. Namun kami mengingatkan Kementerian Pertanian agar tidak hanya asal menebang hutan atas nama ketahanan pangan dan PSN, tanpa memikirkan risiko yang akan ditanggung masyarakat, terutama masyarakat adat,” ujar Faisal.

Jika pembongkaran hutan sagu tetap dipaksakan tanpa kajian teknis yang matang, jaminan ketersediaan air, dan persetujuan masyarakat setempat, hasilnya hanya akan menjadi pemborosan anggaran, kerusakan ekosistem, serta konflik sosial yang mengganggu tatanan adat.

Faisal menegaskan, penolakan masyarakat dan elemen mahasiswa asal Kao Barat bukan penolakan terhadap pembangunan, melainkan peringatan agar pembangunan tidak merugikan rakyat.

“Jangan sampai Kao Barat berakhir sama seperti Merauke, hancur, rugi, dan tak teratasi. Jadikan pelajaran dari PSN Papua, jangan ulangi kesalahan yang sama di Halmahera. Hutan adalah sumber utama kehidupan masyarakat setempat,” tandasnya.

Kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara, khususnya Bupati, Faisal meminta agar tidak sekadar menuruti instruksi pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan kelestarian alam dan kepentingan masyarakat.

“Jangan ada persekongkolan jahat di kubu pemerintah. Sudah cukup alam dan hutan kami dirusak. Kami sudah muak dengan sandiwara ini,” tegasnya.

Sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan, KNPI Malut merekomendasikan langkah-langkah berikut:

1. Intensifikasi sawah yang sudah ada: Meningkatkan Indeks Pertanaman dari IP 200 menjadi IP 300 pada lahan yang sudah tergarap
2. Penguatan sistem pengairan: Melalui program pompanisasi dan sumur bor untuk menjamin ketersediaan air sepanjang tahun
3. Agroforestri berbasis kearifan lokal: Mengembangkan sistem tani yang memadukan padi, sagu, dan tanaman pala selaras dengan ekosistem dan budaya masyarakat Halmahera
4. Hilirisasi hasil tani: Membangun sarana pengolahan pasca-panen serta memperluas akses pasar, bukan sekadar mengejar luasan lahan baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru