HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Semenjak diangkat dan ditetapkan sebagai Camat Kayoa Utara hingga saat ini, Hasim Alhaddad tidak pernah berkantor. Hal ini mengundang reaksi salah satu tokoh muda Desa Laromabati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yakni, Jusan Taib.
Kepada tim jagamelanesia.com, Rabu (2/6), Jusan menyampaikan bahwa ketidakaktifan Camat di Kantor Kecamatan merupakan suatu persoalan yang sangat menggangu jalannya pemerintahan di Kayoa Utara.
Ketidakaktifan Camat selaku pimpinan di tingkat kecamatan ini, menurut Jusan, cukup mempengaruhi roda pemerintahan di kecamatan itu sendiri. Bahkan bisa saja berpengaruh hingga ke tingkat kabupaten.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang berurusan di Kantor Camat mengalami kesulitan akibat Camat yang tidak berkantor. Sementara setiap berkas yang diurus membutuhkan tanda tangan dan cap dari Camat itu sendiri.
“Ironisnya lagi, Camat Kayoa Utara ini malah keasyikan tinggal di Ibu Kota Kecamatan Kayoa Induk yakni Desa Guruapin,” ungkap Jusan.
Terkait ketidakaktifan Camat Kayoa Utara tersebut, selaku warga Kayoa Utara juga tokoh muda Desa Laromabati Jusan meminta kepada Pemda Halsel dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan agar segera mencopot Hasim Alhaddad dari jabatannya selaku Camat Kayoa Utara.
“Karena masyarakat Kayoa Utara sudah geram dengan ulah Hasim Alhadad yang tidak pernah berkantor semenjak diangkat menjadi Camat Kayoa Utara,” ujarnya.
“Kami masyarakat Kayoa Utara seakan tidak memiliki Camat, oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Halsel agar segera mencopot Camat Kayoa Utara,” sambungnya.
Jusan melanjutkan, semenjak diangkat kurang lebih 5 tahun ini Camat Kayoa Utara hanya menunggu gaji dan operasional Camat, akan tetapi tidak bekerja segaimana amanat Undang-Undang ASN.
Alumnus Ilmu Politik UMMU Ternate ini menambahkan ada berbagai persoalan menyangkut aset kantor, seperti mesin dan mobuler Kantor Camat yang di bawa entah kemana. (ST)