MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Sebanyak 106 pendemo yang diamankan Brimob Polda Papua Barat telah dipulangkan sekitar pukul 18.30 WIT, Selasa (25/5). Sebelumnya ratusan pendemo tersebut diamankan karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Saat di wawancarai jagapapua.com, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan menjelaskan setelah selesai menjalankan operasi Ketupat Mansiman, pihaknya melanjutkan operasi dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang lebih memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam operasi KYRD kita menjumpai sekelompok masyarakat yang melakukan aksi demo di luar ketentuan. Kami sudah berkoordinasi dengan sekelompok massa tersebut untuk kami mengadakan protokol kesehatan di Mako Brimob. Meskipun ada pendemo yang diamankan karena tidak mau untuk mengikuti protokol kesehatan, kami tetap mengingatkan kepada massa aksi yang diamankan di Mako Brimob,” ungkapnya.
Dengan jumlah yang diamankan 106 hingga sore, Polres Manokwari tetap mengadakan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, ia mengatakan, Ketua MRPB juga telah mengunjungi pendemo dan sudah memberikan arahan terkait protokol kesehatan.
Ia menambahkan dokter juga telah melakukan swab kepada pendemo. Meskipun sebagian yang lain awalnya tidak bersedia mengikuti pemeriksaan swab akan tetapi kegiatan tetap berjalan aman hingga selesai.
“Dengan diamankannya aksi pendemo di Mako Brimob, semua relatif aman dan kami sudah memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan agar tidak terjangkit Covid-19 antara satu dengan yang lain. Kami dari Polres Manokwari sudah pulangkan ke tempat dimana awal melakukan aksi tersebut sekitar 18.30 WIT,” tutupnya. (Rolly)